Apakah COMM CI 50 Plus?
COMM CI 50 Plus adalah sebuah layanan asuransi tambahan yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial terhadap nasabah yang menderita salah satu dari 53 jenis penyakit kritis dengan manfaat tambahan 50% untuk 10 penyakit kritis utama.
Beragam ekstra manfaat yang bisa didapat dari layanan ini antara lain adalah:
- 100% Uang Pertanggungan yang dapat digunakan sebagai biaya pengobatan dan perawatan jika Nasabah menderita salah satu dari 53 Penyakit Kritis, tanpa mengurangi manfaat asuransi dasar
- Manfaat Tambahan sebesar 50% dari Uang Pertanggungan apabila Nasabah terdiagnosa menderita salah satu dari 10 Penyakit Kritis utama:
- Kanker
- Serangan Jantung
- Stroke
- Penyakit Arteri Koronaria
- Gagal Ginjal
- Pencangkokan Organ Tubuh Utama
- Kelumpuhan
- Kebutaan / Blindness
- Operasi Katup Jantung
- Operasi Pembuluh Aorta
- Manfaat tambahan berupa santunan kedukaan sebesar Rp 10 juta bila Nasabah meninggal dunia
- Pilihan layanan tambahan Word Wide Emergency Services dan Local Ground Ambulance, 24 jam – 7 hari seminggu
Syarat-syarat kepesertaan COMM CI 50 Plus adalah:
- Usia masuk 17-60 tahun.
- Lama perlindungan adalah sama dengan asuransi dasar, atau maksimum sampai dengan usia 70 tahun
- COMM CI 50 Plus dapat ditambahkan pada asuransi dasar Investra Premier
- Uang Pertanggungan COMM CI 50 Plus maksimum sama dengan Uang Pertanggungan Asuransi Dasar, atau maksimum sebesar Rp 2 miliar
- Total Jumlah Uang Pertanggungan dan Akumulasi Manfaat tambahan 50% yang dibayarkan sampai dengan Rp 2,5 miliar
Jenis Penyakit Kritis yang diasuransikan*:
- Kanker (Cancer)
- Serangan Jantung (Myocardial Infarction)
- Stroke (Stroke)
- Penyakit Arteri Koronaria yang mensyaratkan Pembedahan (Coronary Artery Disease Surgery)
- Gagal Ginjal (Renal Failure / Kidney Failure / End Stage Renal Disease)
- Pencangkokan Organ Tubuh Utama (Major Organ Transplantation)
- Lumpuh (Paralysis)
- Kehilangan Kemampuan Melihat (Blindness)
- Operasi Katup Jantung (Heart Valve Surgery)
- Operasi Pembuluh darah Aorta (Surgery of Aorta)
- Alzheimer (Alzheimer’s Disease)
- Amyotrophic Lateral Schlerosis
- Angioplasty
- Anemia Aplastik (Aplastic Anaemia)
- Radang Selaput Otak (Bacterial Meningitis)
- Tumor Jinak Otak (Benign Brain Tumor)
- Penyakit Paru-paru Kronis (Chronic Lung Disease)
- Koma (Coma)
- Pengobatan Arteri Koroner dengan Laser (Coronary Laser Treatment)
- Kehilangan Kemampuan Mendengar (Deafness)
- Radang Otak (Encephalitis)
- Hepatitis Fulminant
- Kehilangan Anggota Tubuh (Loss of Limbs)
- Kehilangan Kemampuan Berbicara (Loss of Speech)
- Luka Bakar (Major Burns)
- Memar Otak Serius (Major Head Trauma)
- Penyakit Motor Neuron
- Muscular Dystrophy
- Parkinson (Parkinson’s Disease)
- Pulmonary Arterial Hypertension
- Multiple Sclerosis
- Poliomyelitis
- Lupus Eritematosus Sistemik (Systemic Lupus Erythematosus)
- Penyakit Hati Kronis
- Colitis Ulcerative Berat (Cronh’s disease)
- HIV Due to Blood Transfusion and Occupationally Acquired HIV
- Terminal Illness
- Kista Medullary
- Pankreatitis menahun yang berulang
- Hilangnya kemandirian hidup
- Rheumatoid Arthritis Berat
- Appalic Syndrome
- Penyakit Kaki Gajah Kronis
- Cardiomyopathy
- Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan.
- Terputusnya akar-akar syaraf Plexus brachialis.
- Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
- Operasi scoliosis idiopatik
- Skleroderma Progresif
- Kematian selaput otot atau jaringan (gangrene)
- Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
- Eisenmerger
- Myasthenia Gravis
* Penyakit Kritis Nomor 1 s/d 10 pada daftar Jenis Penyakit Kritis yang diasuransikan menunjukkan 10 Penyakit Kritis Utama. Ketentuan lengkap mengenai definisi penyakit kritis terdapat pada polis COMM CI 50 Plus.