CommLink
Comm Link merupakan program yang memadukan Investasi dan Asuransi Jiwa secara fleksibel. Dengan premi tunggal Unit Linked , Investasi Anda akan diinvestasikan secara fund on fund dimana dana premi yang disetorkan Nasabah dikelola oleh beberapa Fund Manager yang akan memberikan imbal hasil investasi yang terdiversifikasi secara lebih luas.
Manfaat Comm Link
-
Uang pertanggungan
Besarnya Uang Pertanggungan adalah 150% dari premi Tunggal.
-
Manfaat Pertanggungan Meninggal Dunia
a. Apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam kurun waktu 24 bulan atau karena sebab apapun setelah 24 bulan, maka akan dibayarkan:
• Uang Pertanggungan apabila Nilai Investasi < Premi Tunggal
• Uang Pertanggungan + Nilai Investasi – Premi Tunggal apabila Nilai Investasi < Premi Tunggal.
b. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sakit dalam kurun waktu 24 bulan maka akan dibayarkan Nilai Investasi.
-
Manfaat Akhir Kontrak
Bila tertanggung hidup sampai Akhir Kontrak maka akan dibayarkan Nilai Investasi.
-
Perlindungan terhadap Penyakit yang Tidak Tersembuhkan (Terminal Illness)
Diberikan perlindungan sebesar 50% dari Premi Tunggal, bila Anda didiagnosa menderita Penyakit yang tidak Tersembuhkan dan tidak dapat bertahan hidup lebih dari 12 bulan yang dinyatakan dengan bukti medis. Sisa dari Manfaat Pertanggungan akan diberikan kemudian pada saat meninggal dunia.
Contoh Ilustrasi Manfaat
Keterangan :
- Data diatas hanya terbatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis Asuransi yang berlaku.
- Nilai Investasi dapat menjadi lebih besar ataupun lebih kecil dari Total premi yang diinvestasikan. Kiinerja dari investasi tidak dijamin tergantung dari risiko masing – masing jenis dana investasi. Pemegang polis diberi keleluasaan untuk menempatkan jenis dana investasi yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasi sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko pemegang polis.
Keuntungan Investasi CommLink
Commonwealth Life selalu memanfaatkan peluang investasi dan secara aktif menyelaksi sekaligus memantau kinerja investasi melalui mekanisme fund on fund sesuai dengan tujuan berinvestasi Anda. Hal ini memungkinkan Anda mendapatkan return investasi yang optimal.
Fasilitas Comm Link
- Fasilitas Top Up (Penambahan)
Minimum : Rp. 1. 000.000
Maximum : Tidak terbatas
- Fasilitas Withdrawal (Penarikan sebagian)
Minimum : Rp. 1.000.000 dengan batas saldo akhir Rp. 2.000.000
- Fasilitas Switching (Pengalihan)
Bebas melakukan 4x switching setiap tahun polis
- Harga unit untuk setiap Jenis Dana Investasi dihitung setiap hari berdasarkan nilai wajar dari masing – masing jenis aset yang membentuknya dan dilakukan setiap hari.
- Informasi perkembangan unit Price (Harga unit) setiap hari di media cetak, Pusat Layanan Nasabah dan website resmi Commonwealth Life, Secara harian.
- Laporan Pernyataan Transaksi (atas Nilai investasi yang sudah terbentuk) dikirimkan kepada Nasabah setiap tahun.
Perlindungan Tambahan
Tersedia berbagai pilihan perlindungan tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
- COMM Addb (Accidental Death & Dismemberment Benefit)
Bila Tertanggung meninggal dunia atau menderita cacat karena kecelakaan
dalam masa kontrak maka akan mendapatkan tambahan Uang Pertanggungan Comm Addb.
- COMM Adb (Accidental Death Benefit)
Bila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa kontrak
maka akan mendapatkan tambahan Uang Pertanggungan Comm Adb.

Risiko Utama Investasi
Sebagai mana layaknya produk investasi lain seperti reksa dana dan unit linked , produk commLink mempunyai keterkaitan langsung dengan instrumen Pasar Uang, Pendapatan Tetap dan Ekuitas yang memiliki risiko investasi sesuai dengan karakter instrumen investasi tersebut. Nilai investasi akan terpengaruh dan naik atau turun mengikuti pergerakan nilai instrumen tersebut.
Persyaratan
- Nasabah Commonwealth Bank
- Usia Tertanggung : 17 – 60 Tahun
- Usia Pemegang Polis: 21 – 70 Tahun
- Mengisi surat permintaan Asuransi Jiwa Commonwealth Life
- Membayar Premi Tunggal minimum Rp. 50.000.000
Maksimum Premi Awal: Tanpa batas*
*) Nilai Maksimum Premi Tunggal sebesar Rp. 100 juta. Kelebihan akan dialokasikan kedalam premi Top Up . Total premi dibawah atau sama dengan Rp. 100 juta dianggap sebagai premi tunggal.
Biaya yang Dikenakan
- Biaya Awal
2.5% x Premi dasar
- Biaya Pertanggungan Dasar (Biaya Asuransi)
Dikenakan setiap bulan terhitung sejak pertanggungan dimulai (tergantung dari usia Tertanggung, jenis kelamin dan manfaat Pertanggungan).
- Biaya Premi Top Up (Penambahan)
Top Up Premi tunggal: 2.5% x Premi Top Up
- Biaya Switching (Pengalihan)
Hanya dikenakan pada switching ke-5 per tahun polis: 0,5% x Total Dana Investasi yang dialihkan.
- Biaya Withdrawal (Penarikan) dan Redemption (Penembusan) Nilai Investasi
Hanya dikenakan bila dilakukan sebelum ulang tahun ke-3 polis, sejumlah: 1% x jumlah Dana yang ditarik lalu ditembus.
- Biaya Pengelolaan Investasi
1,5% per tahun dari nilai investasi.
- Pajak
Dikenakan pada setiap penarikan hasil investasi* dan hanya dikenakan selama 3 tahun pertama saja.
* Selisih Nilai Investasi yang ditarik dan ditebus terhadap Total Premi yang dibayar pada periode tertentu.
Untuk informasi lebih lengkap segera hubungi Commonwealth Bank Call Center (021) 7917 6000 , www.commbank.co.id